Touringfood

Penikmat Kuliner n Paling Hobbi Touringfood,Braderfood N Bikersfood,.Traveling Sambil Kuliner,. .

Tuesday, August 28, 2012

Prosedur Pembuatan SKCK Di Polres Luwuk Banggai

Cuma Berbagi sharing saja buat kamu2 yg ingin bikin SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yg setauku biasa digunakan untuk melengkapi persyaratan melamar pekerjaan atau ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS/PNS,SKCK ini berfungsi untuk menunjukkan bahwa kita tidak pernah tersangkut paut dengan tindak kriminal atau tidak pernah tersangkut dengan kepolisian sehingga kita merupakan pribadi atau warga negara yang baik yaitu taat pada hukum yang berlaku.
Suasana Pembuatan SKCK




Prosedur Bikin SKCK di POLRES, syaratnya adalah:
1. Surat keterangan pengantar dari  RT disyahkan ketua RW dan Lurah serta Camat setempat.
2. Satu lembar fotokopi KTP dan Kartu Keluarga atau identitas lain bagi yg belum memenuhi syarat pembuatan KTP.
3. Pengambilan sidik jari (Bagian identifikasi) ==> disini adalah bagian yg menurutku paling menarik, karena disodorkan kertas yg harus diisi dg berbagai pertanyaan ttg ciri fisik anda.
4. Pas foto warna tampak muka dan kedua telinga ukuran 4x6 dan 3x4 (cuma jumlahnya lupa, yaa bawa persediaan yg banyak aja deh, biar aman ga bolak balik)

Prosedur memperpanjang SKCK yg anda miliki, syarat yg harus dipenuhi adalah:

1. Rekomendasi dari polsek.
2. Satu lembar fotokopi KTP
3. Fotokopi Sidik Jari.
4. Pas foto warna tampak muka dan kedua telinga ukuran 4x6 = 4 lembar.

Berdasarkan PP No 50 tahun 2010 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak,
Untuk biaya skck Rp 10000


Setlah jadi SKCK difotocopy 5 atw 6 Lembar Untuk di Legalesir ya untuk jaga2 biar tdk bolak balik lagi.
Jadi yang akan membuat SKCK mohon dari rumah dilengkapi persyaratan tersebut, jangan sampai sudah jauh-jauh datang ke Polres, sudah antri, tapi ternyata ada syaratnya yang kurang.. Membuatnya SKCK ini kalau beruntung bisa 2 hari jadi atau 1 hari jadi untuk memperpanjang,.

Semoga ada manfaat
.

No comments: